oleh: Ustadz Zulfikar Tamher
Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia dalam Islam, di mana berbagai ibadah besar dilaksanakan, seperti haji dan kurban. Penentuan awal bulan ini sangat penting, karena akan berdampak pada penetapan hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Salah satu pandangan yang cukup kuat di kalangan ulama adalah bahwa penentuan awal Dzulhijjah sebaiknya mengikuti keputusan Amir (penguasa) Mekkah, bukan semata-mata hasil rukyat atau hisab di tiap negara. Berikut penjelasan dan dalilnya:
- Ibadah Haji Berporos di Mekkah
Karena ibadah haji hanya bisa dilakukan di tanah suci Mekkah, maka penetapan waktu-waktunya—termasuk awal Dzulhijjah, hari wukuf, dan hari kurban—harus mengikuti keputusan otoritas setempat.
Dalil hadits:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الصوم يوم تصومون، والفطر يوم تفطرون، والأضحى يوم تضحون» رواه الترمذي، رقم 697، وقال: حديث حسن صحيح
Artinya,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Puasa adalah pada hari kalian berpuasa, Idul Fitri adalah pada hari kalian beridul fitri, dan Idul Adha adalah pada hari kalian menyembelih kurban.” (HR. Tirmidzi, no. 697; beliau mengatakan: hadits hasan shahih)
Maknanya, penentuan waktu ibadah yang bersifat kolektif seperti puasa dan hari raya merujuk pada keputusan bersama kaum Muslimin di bawah otoritas pemimpin mereka, bukan pada pendapat individu.
- Hari Arafah = Hari Wukuf
Mayoritas ulama menyatakan bahwa hari Arafah bukan hanya tanggal 9 Dzulhijjah menurut kalender lokal, melainkan hari ketika jamaah haji wukuf di Arafah. Maka, yang menjadi acuan adalah waktu yang ditetapkan di Mekkah.
Kaidah Fikih:
“العبرة بزمان ومكان الفعل لا بزمان ومكان الناظر”
Artinya:
Yang menjadi acuan dalam ibadah adalah waktu dan tempat pelaksanaan ibadah, bukan waktu dan tempat orang yang mengikutinya dari jauh.
- Pandangan Ulama Fikih
Ibnu Qudamah (رحمه الله) berkata:
“وأيام النحر يوم النحر، وثلاثة أيام بعده، في الأمصار، كأيام منى، في النحر والذبح.”
Artinya:
Hari-hari penyembelihan kurban adalah hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya, dan itu ditentukan mengikuti waktu pelaksanaan di Mina (yakni wilayah Mekkah dan sekitarnya).
Kesimpulan
Menentukan awal Dzulhijjah dan hari Idul Adha mengikuti ketetapan amir Mekkah (pemerintah Arab Saudi) adalah pendekatan yang kuat secara syar’i dan memperkuat kesatuan umat dalam beribadah. Karena ibadah-ibadah utama di bulan ini berporos di Mekkah, maka sewajarnya keputusan waktu-waktunya pun mengikuti otoritas wilayah tersebut.
Wallahu ‘alam.









