Oleh: Ustadz Zulfikar Tamher
Definisi Asyura dan Tasu’a
Asyura (عاشوراء) secara bahasa berasal dari kata ‘asyarah (عشرة) yang berarti “sepuluh”, sehingga Asyura bermakna “hari kesepuluh”. Dalam istilah Islam, Asyura merujuk pada tanggal 10 bulan Muharram, hari yang memiliki keutamaan khusus dalam syariat. Pada hari ini, Nabi Musa ‘alaihissalam diselamatkan dari kejaran Fir’aun, dan Rasulullah ﷺ berpuasa sebagai bentuk syukur kepada Allah. Puasa Asyura kemudian disunnahkan dalam Islam karena mengandung pahala besar, sebagaimana disebut dalam hadis bahwa puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.
Adapun Tasu’a (تاسوعاء) berasal dari kata tis‘ah (تسعة) yang berarti “sembilan”, sehingga Tasu’a berarti “hari kesembilan”. Secara istilah, Tasu’a adalah tanggal 9 Muharram, sehari sebelum Asyura. Rasulullah ﷺ berencana untuk berpuasa pada hari Tasu’a agar membedakan diri dari kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10 Muharram. Meskipun Nabi ﷺ tidak sempat melaksanakan puasa Tasu’a karena wafat sebelum tahun berikutnya, puasa ini tetap disunnahkan sebagai bentuk penyempurnaan dan pembeda identitas umat Islam dalam ibadah.
Sejarah Puasa Asyura
Puasa Asyura (10 Muharram) telah dikenal sejak zaman sebelum Islam. Bahkan, dalam fase awal kenabian, puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin. Sebagian ulama menyebut, inilah puasa yang dimaksud dalam ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya,
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Menurut sebagian ahli tafsir, ayat ini awalnya merujuk pada kewajiban puasa Asyura sebelum akhirnya diganti oleh puasa Ramadhan yang diwajibkan secara permanen melalui ayat:
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya,
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu… (QS. Al-Baqarah: 185)
Makna “orang-orang sebelum kamu” pada QS. Al-Baqarah: 183 tidak lain adalah orang-orang Yahudi. Dalam sebuah hadits disebutkan,
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ، فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: “مَا هَذَا؟” قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ، هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى. قَالَ: “فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ”، فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
Artinya,
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
“Ketika Nabi ﷺ tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari yang baik. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa pun berpuasa pada hari itu.’ Maka Nabi ﷺ bersabda, ‘Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Lalu beliau pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa.” (HR. Al-Bukhari no. 2004, Muslim no. 1130)
Dengan datangnya kewajiban puasa Ramadhan, puasa Asyura tidak lagi wajib, melainkan menjadi ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.
Rencana Rasulullah ﷺ Berpuasa Tasu’a
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ، قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
Artinya,
“Ketika Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa, para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Kalau begitu, tahun depan -insyaAllah- kita akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu’a). Namun belum sampai tahun depan, Rasulullah ﷺ telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)
Hadis ini menunjukkan keinginan Nabi untuk membedakan cara ibadah umat Islam dengan Yahudi, bukan karena takut menyerupai, tetapi karena Islam memiliki karakteristik tersendiri dalam menjalankan syariat.
Hukum Puasa Asyura
Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan puasa Asyura dalam sebuah hadis:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ
Artinya,
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim no. 1163)
Dalam pelaksanaan puasa Asyura, seorang Muslim diberi kelonggaran untuk memilih bentuk pelaksanaannya. Boleh berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja, atau menambahinya dengan sehari sebelum (tanggal 9, yaitu Tasu’a), atau sehari setelahnya (tanggal 11), atau boleh juga berpuasa selama ketiganya sekaligus. Bahkan, seandainya tidak berpuasa pun, tidak akan sampai berdosa, karena hukumnya adalah Sunnah, bukan Wajib.
Namun, jika harus memilih salah satu, maka yang paling utama adalah berpuasa pada tanggal 10 Muharram, karena itulah inti dari amalan sunnah ini. Adapun tanggal 9 dan 11 hanyalah tambahan yang dianjurkan sebagai bentuk pembeda dari puasa orang Yahudi.
Apakah Menyerupai Orang Yahudi?
Sebagian orang mengira bahwa jika melaksanakan puasa Asyura saja, tanpa disertai sehari sebelum atau setelahnya menyerupai orang Yahudi. Namun sejatinya berbeda secara niat dan bentuk ekspresi ibadah.
Oleh karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa orang yang hanya berpuasa pada tanggal 10 telah menyerupai Yahudi. Sebab, niat dan dasar hukumnya berbeda. Umat Islam berpuasa pada hari Asyura semata-mata dalam rangka menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ, bukan dalam rangka mengikuti atau melestarikan ajaran agama Yahudi. Maka, esensi ibadah ini tetap sah dan bernilai pahala walau hanya dilakukan pada tanggal 10, karena itulah yang diteladankan langsung oleh Nabi Muhammad ﷺ sepanjang hidupnya.
Selain itu, kaum Yahudi berpuasa karena memperingati hari kemenangan Nabi Musa atas Fir’aun dan menjadikannya sebagai hari raya. Sedangkan Rasulullah ﷺ justru memerintahkan puasa untuk menunjukkan rasa syukur tanpa menjadikannya sebagai hari perayaan.
Islam tidak merayakan dengan puasa. Justru, hari raya dalam Islam adalah hari yang dilarang untuk berpuasa, seperti dalam hadis:
يَوْمُ الْفِطْرِ، وَيَوْمُ النَّحْرِ، وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya,
“Hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Dengan demikian, puasa Asyura adalah bentuk syukur yang khas dalam Islam, bukan bentuk perayaan atau tasyabbuh (menyerupai) dengan non-Muslim.
Penutup
Puasa Asyura dan Tasu’a adalah kesempatan yang luar biasa untuk meraih pahala dan menghidupkan sunnah. Terlebih lagi, Rasulullah ﷺ bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Semoga Allah memudahkan kita semua untuk menunaikan puasa ini dengan niat ikhlas, mengikuti jejak Nabi ﷺ, dan bukan sekadar rutinitas tanpa makna. Aamiin.









